BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H akhirnya berhasil meringkus (Tangkap) terduga pelaku pendaha handphone hasil curian.
Pria Pengangguran berinisial DY (40) warga Desa Gelam Sei Serinah, Kecamatan Bandar Khalifah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara diringkus saat berada di rumahnya, Kamis (02/05/24) sekira Pukul.02.00 Wib, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala, Jumat (10/05/24).
Dijelaskannya bahwa penangkapan terduga penadah tersebut hasil pengembangan kasus pencurian bongkar rumah yang terjadi di Dusun III Kandangan, Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador, Batu Bara, Sumatera Utara, yang kehilangan salah satu barang Handphone Vivo y01, pada Kamis (02/05/24) dini hari.












