Mereka juga mengingatkan kepada pengendara agar wajib menggunakan Helm, melengkapi surat surat kendaraan serta tidak menggunakan kenalpot Bising/Bogar yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat lainnya.
Selain itu, menyampaikan kepada warga masyarakat menjelang Pilkada serentak tahun 2024, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Indrapura AKP Jhoni H Damanik, S.H, M.H mengatakan, bahwa pentingnya upaya bersama antara Kepolisian dan warga masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, terlebih di tahun politik ini.












