Penangkapan terhadap RS dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Sundoko Masry, S.H setelah melakukan pemetaan memakai IT, dan Lidik yang akhirnya mengetahui keberadaan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terekam CCTV milik PT. BMG.
Tak mau kehilangan buruannya, Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan RS dari persembunyiannya di salah satu rumah yang berada di Dusun II Desa Pematang Kuning, Batu Bara, Sumatera Utara, Selasa (18/06/24) sekira Pukul.15.30 Wib, Paparnya.
“Kini RS telah diamankan di Mapolsek Indrapura untuk proses lebih lanjut, dan terhadap rekan kedua pelaku ini yang masih belum diketahui keberadaannya, akan terus dilakukan pencarian”, Pungkasnya.












