Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Polsek Firdaus Tingkatkan KRYD Dan Patroli Anti Kejahatan Jalanan

×

Polsek Firdaus Tingkatkan KRYD Dan Patroli Anti Kejahatan Jalanan

Sebarkan artikel ini

SERGAI | Dewanusantaranews.com – Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai Melaksanakan kegiatan KRYD Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan guna menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai, Kamis (29/05/2024) malam.

Patroli Dipimpin oleh Waka Polsek Firdaus, Iptu Jhoni Tarigan, didampingi Kbo Sat Lantas Iptu Wiliamson Saragih, serta diikuti Kanit Idik 4 Sat Reskrim Iptu Bontor Desmonth Sitorus, S.H, M.H., Kanit Binmas Polsek Firdaus Ipda Leader Binem Manulang, Kanit Pam Ovit Sat Samapta Ipda Sarweli, dan Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Sankesin Sinaga, serta Personel gabungan Polsek Firdaus dan Polres Serdang Bedagai.

Pada pukul 22.00 Wib kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan personel gabungan di Mako Polres Sergai sebelum berangkat patroli di Wilayah Hukum Polsek Firdaus. Sekitar 15 menit setelah selesai pelaksanaan Apel, personel gabungan melaksanakan Patroli di Seputar Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara.

Baca Juga  Karo Humas Apresiasi Inovasi PN Sei Rampah, Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik

Pada pukul 22.40 Wib, ditemukan keramaian di tempat hiburan Cafe Galaxy, Dusun VI, Kec.Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai, yang tidak mempunyai surat izin keramaian dan berakhir dengan pembubaran oleh pihak Kepolisian Polres Serdang Bedagai karena dianggap mengganggu ketertiban. Dan juga beberapa warga setempat merasa terganggu dan meminta pihak kepolisian untuk segera menertibkannya.

1 tindakan tilang diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak melengkapi surat kendaraan,tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong. Hal ini dilakukan agar menjadi efek jera bagi pelanggar dan himbauan tegas kepada masyarakat di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *