Ketiga pelaku diketahui berinisial, IM (34) warga Desa Pulau Tagor, RMD (33) warga Desa Tambak Cukur, dan AJD (24) warga Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai, Sumatera Utara.
“Kini ketiga telah diamankan, dan diserahkan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (RS).












