Setelah berhasil mendapatkan uang, mereka meninggalkan lokasi dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100 ribu.
Pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka.
Saat ini, AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba, sementara polisi masih memburu AM dan SA.
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul jana juga mengimbau korban untuk segera melapor ke kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )












