Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Polsek Bangun Bongkar Komplotan Pembobol Rumah, Tujuh Pelaku Ditangkap dalam Sehari

×

Polsek Bangun Bongkar Komplotan Pembobol Rumah, Tujuh Pelaku Ditangkap dalam Sehari

Sebarkan artikel ini

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 15.00 WIB petugas kembali menangkap pelaku berinisial A.R.S. di kediamannya. Satu jam kemudian, tepatnya pukul 16.00 WIB, pelaku berinisial R.A.K. turut diringkus oleh personel Unit Reskrim Polsek Bangun.

“Empat pelaku berhasil diamankan dalam satu hari. Mereka ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” ucap Ipda B. Situngkir.

Selain empat pelaku tersebut, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya, masing-masing berinisial R.B.A.P., R.N.S., dan K.K.N.S. Ketiganya diketahui sudah lebih dahulu ditangkap dan ditahan dalam kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Nagori Pematang Simalungun.

“Ketiga pelaku itu sebelumnya sudah diamankan dalam perkara pencurian lain. Dari hasil pengembangan, mereka juga terlibat dalam pembobolan rumah korban R.M.,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Baca Juga  Lakukan Pembinaan UP2K di Nagori Karang Anyar: Langkah Nyata Meningkatkan Pendapatan Desa

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A hingga kini masih dalam pengejaran petugas. Polisi memastikan identitas dan keberadaan pelaku telah dikantongi.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang belum tertangkap. Kami imbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” tegas AKP Hengky B. Siahaan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah linggis yang diduga digunakan untuk membobol rumah korban, satu unit becak motor yang dipakai mengangkut barang curian, televisi 32 inci, satu set spring bed, kipas angin, serta rice cooker milik korban.

“Sebagian barang hasil curian berhasil kami amankan dan akan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan,” ujar Ipda B. Situngkir.

Baca Juga  Meskipun penyandang sakit gula Toni masih bertengger menampung getah curian di Brigstone di Nagori Dolok maraja

Saat ini seluruh tersangka telah diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Bangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan.

Kapolsek Bangun menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polsek Bangun tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Hengky B. Siahaan.

Laporan anton garingging

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *