Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Batu Dewa Nusantara News

Polsek Aek Natas Tangkap Residivis Kasus Narkoba

×

Polsek Aek Natas Tangkap Residivis Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Diketahui, Pelaku bukanlah sosok baru dalam kasus narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia pernah menjalani hukuman atas kasus serupa pada tahun 2020 dan divonis 2 tahun 2 bulan penjara. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Aek Natas dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

*HUMAS*

Baca Juga  Pastikan Logistik Aman, Kapolres Labuhan Batu Cek Kantor PPK Pasca Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *