Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa keributan tersebut benar terjadi yang melibatkan pemilik kos dengan warga sekitar. Polisi kemudian bertindak cepat dengan mengamankan situasi serta memberikan himbauan kamtibmas kepada pihak yang terlibat agar tidak memperkeruh keadaan.
Sebagai langkah penyelesaian, kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara pemilik kos dan warga. Mediasi tersebut direncanakan berlangsung di kantor kelurahan setempat guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.
“Hingga saat ini, permasalahan tersebut telah ditangani oleh kepolisian dan tidak menimbulkan gangguan lanjutan di lingkungan sekitar”, Tuturnya. (RS).












