“Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam menyampaikan laporan, sehingga kepolisian dapat segera menindaklanjutinya”, ujar Kasat Binmas.
Selain itu, personel Sat Binmas juga membagikan brosur sosialisasi kepada warga agar informasi pengaduan tersebut semakin mudah dipahami dan diketahui oleh masyarakat luas. (RS).












