Menurutnya layanan Call Center 110 dapat diakses selama 24 jam, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk segera menghubungi kepolisian apabila membutuhkan kehadiran petugas.
Masyarakat juga diharapkan aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (RS).












