Selain itu, apabila penumpang mengalami gangguan atau hambatan selama perjalanan, mereka diminta untuk segera menghubungi petugas Polsuska yang selalu berjaga di kereta api.
Subsatgas Binmas juga menginformasikan mengenai peluncuran aplikasi Patroli UMKM dari Polda Sumut, sebuah aplikasi Super Apps Polri yang bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan atau tindak pidana lainnya langsung melalui aplikasi tersebut. Masyarakat juga dapat menghubungi pihak Kepolisian melalui Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 atau melalui WhatsApp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa Subsatgas Binmas Polres Tebing Tinggi, yaitu Ipda Joni Zuardi, Aipda Juhardi Gultom, dan Brigpol M. Imam Cahyadi. (RS).












