Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman, SH bersama beberapa personel dan tim Inafis yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP, serta melakukan identifikasi oleh Tim Inafis. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum luar.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan keterangan para saksi, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat gantung diri”, ujarnya.
Korban diketahui sebelumnya sempat bekerja di luar negeri selama kurang lebih dua tahun dan setelah kembali ke Indonesia lebih sering menyendiri. Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan otopsi dan telah mengikhlaskan kepergian korban.
“Barang bukti yang diamankan petugas Kepolisian berupa seutas kabel, satu buah kursi kecil warna pink, handphone, dan satu bungkus rokok. Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Polres Tebing Tinggi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut”, Tuturnya. (RS).












