“Dikarenakan rumah tersebut merupakan bangunan semi permanen dan saat itu juga sudah larut malam, sehingga api dapat dengan cepat melahap habis bangunan rumah”, ucap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (28/06/24).
Lanjutnya, api dapat dipadamkan pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.15 Wib oleh petugas Kepolisian bersama dengan masyarakat sekitar dengan menggunakan alat seadanya.
“Saat ini Polres Tebing Tinggi masih menyelidiki kasus kebakaran tersebut, diduga api berasal dari korsleting arus listik yang ada didalam rumah. Tidak ada korban jiwa, semuanya berhasil menyelamatkan diri”, Pungkasnya.












