“Begitu informasi diterima, personel dan tim Inafis Polres Tebing Tinggi langsung turun ke lokasi. Kami juga berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan PLN untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan”, lanjutnya.
Dari hasil pendataan, dua korban luka ringan tercatat atas nama Sutrisno (50) dan Manutur Lumbanraja (19). Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta, terdiri dari dua unit bangunan dan satu unit sepeda motor.
“Kini, kasus tersebut dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tebing Tinggi dan Polsek Bandar Khalipah. Tampak hadir di lokasi kejadian, Kapolsek Bandar Khalipah AKP Surahman, Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalipah Ipda Alpan, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda JF. Sormin, tim Inafis dan SPKT Polres Tebing Tinggi”, Pungkasnya. (RS).












