Selain itu, personel Sat Binmas juga mengingatkan agar organisasi tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan masyarakat seperti pungutan liar (pungli) ataupun tindakan lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.
Diakhir kegiatan, masyarakat dihimbau untuk tidak ragu menghubungi Kepolisian apabila membutuhkan bantuan dan memerlukan kehadiran Kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau melalui WhatsApp di 081260664044. (RS).












