“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, terutama yang beredar di media sosial,” ujar Ipda Apri Gunawan.
Selain itu, warga diingatkan untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan mereka melalui Bhabinkamtibmas atau call center 110 Polres Tebing Tinggi. Masyarakat juga dihimbau untuk menjauhi narkotika serta tidak terlibat dalam aktifitas geng motor dan balap liar yang meresahkan. (RS).












