Selanjutnya, personel Polsek Padang Hulu berkoordinasi dengan Kepling V dan melakukan penanganan terhadap permasalahan tersebut melalui mediasi secara kekeluargaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara humanis dengan tetap memperhatikan situasi dan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran personel kepolisian dilokasi merupakan bentuk respons cepat Polres Tebing Tinggi dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat dan humanis, serta mengedepankan penyelesaian permasalahan secara baik ditengah masyarakat. (RS).












