Tebing Tinggi | Dewanusantaranews.com – Menjelang bulan puasa yang jatuh pada bulan Maret 2024, jajaran Polres Tebing Tinggi melaksanakan razia ke sejumlah tempat hiburan untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat).
Seperti pada Minggu (10/03/24) sekitar pukul 01.00 Wib personel Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kapolsek AKP Marolop Samosir, melaksanakan razia ke 2 lokasi tempat hiburan yang masuk kedalam wilayah hukumnya.
“Dua lokasi tersebut yaitu Hoki Karaoke di Jalan Gatot Subroto dan Karaoke AA di Jalan SM. Raja, yang kerap dijadikan tempat untuk mabuk mabukan”, ungkap Kapolsek Padang Hulu AKP Marolop Samosir melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto.
Petugas juga memeriksa barang bawaan pengunjung dan pengelola hiburan untuk memastikan adanya atau tidaknya penyalahgunaan narkoba.












