Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polres Tebing Tinggi Penertiban dan Himbauan THM di Bulan Ramadan

×

Polres Tebing Tinggi Penertiban dan Himbauan THM di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini

“Sesampainya di Kafe Juntak ternyata kafe dalam keadaan tutup, sedangkan Hotel Rembulan tidak ditemukan adanya pengguna minuman keras, sementara di Lapo Tuak Andi sedang beroperasi namun tanpa ada suara musik,” ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Jumat (20/2).

Kasi Humas mengatakan, Polres Tebing Tinggi dan aparat gabungan secara rutin melaksanakan penertiban dan himbauan pada tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan dengan menyampaikan kepada pemilik dan pengunjung agar tidak menjual dan mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, tidak menghidupkan musik dengan suara keras, tidak membuka tempat hiburan yang tidak sesuai ketentuan, tidak menghidupkan mercon/petasan serta tetap menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan, Kabag SDM Polres Tebing Tinggi Jadi Irup Upacara di SMA Djuanda

“Kegiatan ini juga untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim, menghormati bulan suci, serta menciptakan suasana kondusif, aman, tertib dan mencegah potensi gangguan di Kota Tebing Tinggi dengan melibatkan TNI, Polri dan instansi terkait Pemko setempat,” pungkasnya. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *