Dalam pelaksanaannya, patroli dibagi menjadi 2 tim berdasarkan rayonisasi untuk mempermudah penertiban kepada masyarakat. Kepada pelanggar lalu lintas, petugas memberi himbauan untuk tertib dalam berlalulintas dan tidak terlibat dalam kegiatan balap liar maupun kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya secara terpisah, Senin (17/06/24) menyebutkan, pelaksanaan patroli malam ini akan terus dilaksanakan Polres Tebing Tinggi secara berkelanjutan. Ini untuk menekan angka kriminalitas dan antisipasi kejahatan jalanan berupa balap liar maupun 3 C (curat, curas dan curanmor) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
“Harapannya dengan dilaksanakan patroli malam, masyarakat dan pengguna jalan raya dapat beraktifitas dengan nyaman pada malam hari”, Tandasnya.












