Tampak selaku pelaksana dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Tebing Tinggi AKP Herliandri, S.H, dan Kasi Propam AKP Jamintar Butarbutar serta mengikutsertakan 32 personel gabungan.
Patroli dimulai dari rute, Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin, Jalan Bakti, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, dan Jalan Yos Sudarso, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
“Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas mengamankan 28 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi meliputi menggunakan knalpot brong, tidak memasang plat nomor kenderaan serta berboncengan lebih dari 1 orang. Terhadap pelanggar sudah dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi”, Pungkasnya.












