Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminal seperti curas, curat, dan curanmor (3C), serta mengantisipasi aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan pengaturan terhadap arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun aksi balap liar yang sering meresahkan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi tetap terjaga aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (Rs)












