“Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas berhasil menjaring sebanyak 2 unit sepeda motor dikarenakan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan plat nomor polisi serta tidak dapat menunjukkan surat surat kenderaannya”, jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (09/07/24).
Kepada pelanggar lalu lintas tersebut, petugas melakukan penindakan berupa penilangan sebagai efek jerah atas perbuatannya. Selain itu petugas juga melakukan tes urine untuk mempersempit penyalahgunaan narkoba.
“Pelaksanaan patroli skala besar ini dapat menekan angka kriminalitas jalanan terutama dimalam hari, dan dapat meningkatkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, Tutupnya.












