Dikesempatan tersebut petugas memberi himbauan kepada jemaat untuk memarkirkan kendaraannya ditempat yang telah disediakan pengurus gereja dan menggunakan kunci ganda bila diperlukan, tidak menggunakan perhiasan maupun asesoris yang berlebihan karena dapat mengundang perhatian banyak orang, dan tetap tertib pada saat melaksanakan ibadah.
Selain itu petugas juga memberi informasi kepada masyarakat, jika memerlukan bantuan dan kehadiran kepolisian, dapat menghubungi Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044.












