Pihak SPBU dihimbau untuk segera melapor jika menemukan aktifitas mencurigakan serta rutin menyetorkan hasil penjualan ke bank jika telah mencapai jumlah tertentu, guna mencegah terjadinya tindak kriminal seperti perampokan.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan melalui Call Center Polres Tebing Tinggi 110. (RS).












