Menanggapinya, SPKT Polres Tebing Tinggi dan Bhabinkamtibmas serta Kepling 2 Juspet Silaen memberi pemahaman dan memfasilitasi agar perselisihpahaman tersebut dapat diselesaikan.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan melalui problem solving.
“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa melalui jalur hukum”, ucap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Masdulhak, Rabu (4/9/2024).












