“Selanjutnya Agus Supriadi langsung membuat Laporan Polisi ke Polsek Rambutan terkait hilangnya ban mobil saat parkir di SPBU Kampung Keling,” ungkap Aiptu Hidayat.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, Tutupnya. (Rs).












