TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Satlantas Polres Tebing Tinggi melaksnakan Operasi Gabungan Terpadu dalam rangka sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan Gebyar Pajak Sumut 2026. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi pada Rabu (6/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Polres Tebing Tinggi melibatkan instansi terkait, yakni UPTD Pependa Tebing Tinggi dan Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi. Sebanyak 31 personel gabungan diturunkan, dengan rincian 10 personel Polri, 6 personel Bapenda, 14 personel UPTD PPD Tebing Tinggi, serta 1 personel Jasa Raharja.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak, sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.












