Pelaksanaan patroli mencakup 2 Tim, yakni Pintu Tol – Jl. Gn Leuser-Jl. Yos Sudarso-Jl. HM Yamin-Jl. Soekarno Hatta-Desa Paya Pasir-Desa Mandaris-Desa Laut Tador untuk Tim 1, selanjutnya di Jl. Pahlawan-Jl. Sudirman-Jl. SM Raja-Jl. Lintas Medan Siantar yang digelar Tim 2.
Hasil dari pelaksanaan patroli, petugas mengamankan 3 unit sepeda motor dan sudah dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.
Seperti diketahui, kegiatan berdasarkan surat perintah Kapolres Tebing Tinggi ini bertujuan untuk pemberantasan geng motor dan balap liar dalam rangka untuk mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.












