Terhadap 55 pelanggar tersebut diberikan penindakan berupa tilang teguran, hal itu sebagai upaya memberi efek jera kepada pelanggar.
“Harapannya dengan dilaksanakan operasi ini, masyarakat Kota Tebing Tinggi dapat lebih disiplin lagi dalam berlalulintas dan menjadi bagian dari pelopor keselamatan berlalulintas”, Tandasnya.












