Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, perjudian online, maupun berbagai bentuk kejahatan lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.
Untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, warga dihimbau agar selalu mengunci stang sepeda motor, mencabut kunci kontak, serta menambah pengamanan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, baik di pusat keramaian seperti pasar, masjid, swalayan maupun di sekitar rumah.
“Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang saat ini marak terjadi”, Ujarnya mengakhiri. (RS).












