Pedagang dihimbau jika terjadi gangguan Kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menghubungi Polres Tebing Tinggi melalui Call Center 110 atau WhatsApp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari pedagang. Mereka merasa senang dan bangga dengan kehadiran personel Kepolisian yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Selain itu, pedagang juga menyampaikan aspirasi mereka terkait perlunya kehadiran personel Kepolisian di persimpangan jalan sekitar pasar karena meningkatnya aktifitas yang dapat memicu tindak kejahatan. (Rs).












