Petugas juga menghimbau kepada panitia gereja untuk berkoordinasi dengan Kepolisian dalam hal pengamanan, bila memerlukan bantuan keamanan dan membutuhkan kehadiran Kepolisian dapat menghubungi layanan darurat 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044.
Nomor darurat tersebut diberikan kepada masyarakat untuk menerima keluhan dan laporan masyarakat, Paparnya.
“Begitu juga kepada jemaat yang sedang merayakan Paskah, petugas menghimbau untuk memarkirkan kenderaannya ditempat yang telah disediakan panitia gereja dan tidak memakai perhiasan maupun aksesoris secara berlebihan, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan”, Pungkasnya.












