Selain itu, Kepolisian juga mengajak masyarakat bersama- sama memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda, serta menghimbau para orang tua untuk selalu memantau keberadaan anak-anaknya terutama jika sudah pukul 22.00 Wib belum pulang ke rumah.
Tidak kalah penting, warga juga dihimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar, tidak menggunakan knalpot brong, serta menjauhi minuman keras dan perjudian yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Kepolisian turut mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang kian marak.
“Apabila ada keluhan lain, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 atau melalui WhatsApp ke 081229995923”, kata Akp Mulyono. (RS).












