Polres Tebing Tinggi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penipuan yang berkedok undiah hadiah, karena modus tersebut lagi marak maraknya dan sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.
Bersamaan, masyarakat menyampaikan keluhan kepada pihak Kepolisian bahwa saat ini banyak penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana pencurian di Jalan Tengku Hasyim.
Menanggapinya, Kasat Binmas mengharapkan kerja sama masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan aksi pencurian. Masyarakat diharapkan dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044 jika mengalami dan melihat tindak pidana.












