Personel juga mengimbau agar keberadaan Rumah Aspirasi dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan maupun persoalan yang terjadi di lingkungan sehingga dapat dicari solusi secara bersama- sama.
“Apabila terjadi permasalahan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WA Center di nomor 081260664044, maupun menyampaikannya langsung kepada Bhabinkamtibmas,” ujar Kanit Binmas saat menyampaikan pesan Kamtibmas.
Selain itu, warga diajak untuk mengaktifkan Pos Satkamling sebagai bentuk kepedulian bersama dalam mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, dan kejahatan di lingkungan tempat tinggal. (Rs).












