“Didalam tahapan pemilu ini, masyarakat diberikan kebebasan dalam menentukan pilihan yang berbeda. Akan tetapi jangan sampai perbedaan itu menjadi sumber perpecahan”, sebut Kanit Turjawali.
Dan bagi masyarakat yang melihat suatu kejahatan dan memerlukan kehadiran pihak kepolisian, dapat menghubungi Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044.
“Jangan takut melaporkan suatu tindak kejahatan, mari bersama sama kita lawan kejahatan untuk keamanan bersama”, Tandasnya.












