Simalungun – Dewanusantaranews.com – Suasana duka menyelimuti jajaran Polres Simalungun atas berpulangnya ke rahmatullah Almarhumah Tuti Andayani, istri dari AIPTU Surya Jiwa Parsinta yang bertugas sebagai Ps. KASPKT di Polsek Tiga Balata. Almarhumah meninggal dunia pada Minggu, 22 Maret 2026 di Rumah Sakit Efarina Etaham, Pematangsiantar.
Sebagai bentuk empati dan solidaritas, personel Polsek Tiga Balata mewakili Keluarga Besar Polres Simalungun melaksanakan kegiatan melayat ke rumah duka yang beralamat di Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, yang diwakili jajaran menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhumah. Ucapan duka cita juga disampaikan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun, Ny. Nanik M. Aritonang.
“Kami keluarga besar Polres Simalungun turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya Almarhumah. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap perwakilan Polres Simalungun.
Kegiatan melayat ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Polri terhadap anggotanya yang sedang mengalami musibah. Kehadiran personel di rumah duka diharapkan dapat memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami hadir sebagai wujud kebersamaan dan dukungan kepada rekan kami AIPTU Surya Jiwa Parsinta beserta keluarga,” ucap salah satu personel yang hadir di lokasi.
Almarhumah Tuti Andayani diketahui meninggal dunia pada hari Minggu dan langsung dimakamkan pada hari yang sama di Tempat Pemakaman Umum Lorong 20 Pematangsiantar, sekira pukul 13.00 WIB setelah pelaksanaan salat Zuhur.
Selama prosesi pemakaman berlangsung, keluarga, kerabat, serta rekan-rekan dari kepolisian turut hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah.












