“Setiap laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Satintelkam untuk mendalami informasi apabila ada dugaan aktivitas penimbunan minyak di Kabupaten Siak,” tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, Polres Siak berharap masyarakat tidak termakan berita yang menyesatkan dan tetap tenang. Kepolisian juga mengingatkan agar semua pihak lebih bijak dalam menyebarkan informasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan publik.
Parlindungan Tambunan












