Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Siak Dewa Nusantara News

Polres Siak Amankan Pelaku Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi Solar di SPBU Benteng Hulu

×

Polres Siak Amankan Pelaku Penyelewengan Bahan Bakar Subsidi Solar di SPBU Benteng Hulu

Sebarkan artikel ini

Siak, 7 Maret 2025 – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Resort Siak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi jenis solar di SPBU-14.286.70 PT. LANTAK SIAN yang terletak di Jl. Lintas Perawang-Buton Km. 9, Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, pada Jumat pagi, 7 Maret 2025.

Sekira pukul 08.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan niaga bahan bakar bersubsidi jenis solar secara ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui AKP Bayu Ramadhan Effendi memerintahkan Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Siak beserta tim Unit III untuk segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Wakil Bupati Siak Syamsurizal Buka Event Bedal Combat Sport

Sekitar pukul 08.40 WIB, tim menuju lokasi dan setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 09.00 WIB, petugas mendapati sebuah mobil Mitsubishi Pick Up L300 warna hitam dengan nomor polisi BM 8375 GB sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku, beserta barang bukti berupa 9 jerigen berukuran 35 liter yang berisi minyak solar bersubsidi.

“Dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku mengaku bahwa minyak solar yang diperolehnya tersebut akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan adanya upaya penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang jelas merugikan masyarakat,”terang Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *