Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu, Belasan Paket Disita

×

Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu, Belasan Paket Disita

Sebarkan artikel ini

Hasil interogasi awal lanjutnya, pelaku mengaku menyembunyikan narkoba jenis sabu di bawah tempat tidurnya. Tak mau kehilangan barang bukti, petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan sebuah kotak rokok berisi belasan plastik klip sabu seberat 6,38 Gram (Kotor).

Atas temuan ini, warga Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu ini mengaku memperjualbelikan sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap, yang didapat dari seseorang berinisial OL di kawasan Percut dengan sistem kerja, Ungkapnya.

“Saat ini AWN beserta seluruh barang bukti yang ditemukan diamankan di Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 114, Pasal 609 Undang Undang Republik Indonesia Tentang Narkotika”, Tutupnya. (Rs).

Baca Juga  Pasca Di Pasang Baliho Himbauan Kamtibmas Situasi Kamtibmas Di Pulo Padang Kabupaten Labuhan Batu Dalam Keadaan Aman Dan Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *