Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Polres Sergai Restorative Justice Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

×

Polres Sergai Restorative Justice Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

Peristiwa ini berawal saat keluarga Sumihar Sutungkir, bersama Istrinya sedang menghadiri acara adat meninggalnya keluarga di lokasi, dan terjadilah perselisihan saat anak korban bermain dengan anak warga setempat.

Namun setelah dilakukan sebagai upaya pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai, akhirnya ditemukan titik terang kesepakan damai lewat Restorative Justice di rumah pelapor di Jalan Kedelai, Kota Tebingtinggi Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (6/5).

“Dengan ditemukan jalan perdamaian secara kekeluargaan, Sumihar Sutungkir mengajukan permohonan pencabutan laporan untuk meminta kepada Kapolres Serdang Bedagai agar tidak dilanjutkan ke proses pengadilan, atau dihentikan proses penyidikannya”, Pungkas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H. (RS).

Baca Juga  Polres Sergai dan Jajaran Himbau Para Siswa Tidak Coret Pakaian Sekolah Usai Ujian Akhir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *