Dalam keterangannya juga disampaikan bahwa tahapan selanjutnya pada tanggal 23 September 2024, KPU Kabuoatrn Serdang Bedagai akan melaksanakan Pengundian, dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Pilkada serentak Tahun 2024.
“Selama berlangsungnya giat tersebut, situasi dalam keadaan kondusif, dan arus lalulintas aman lancar”, Pungkasnya.
Rapat Pleno dihadiri, Ketua KPU Kabupaten Serdang Bedagai Agusli Matondang, Komisioner Div. Teknis Penyelenggaraan Erdian Wirajaya, Komisioner Div. Hukum dan Pengawasan M. Sofian, Komisioner Div. Program, Perencanaan Data, dan Informasi Fuad Hasan Lubis, serta Komisioner Div. Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, dan SDM Liston Robert Saragih.












