“Setelah dilakukan Konstatering maka dilanjutkan konsilidasi di Mapolsek Perbaungan”, Sambungnya.
Pengosongan objek perkara dilakukan dengan excavator setelah pembacaan putusan perkara di lokasi, “Selama berlangsungnya giat tersebut, situasi dalam keadaan aman, dan kondusif”, Pungkasnya.












