Tim langsung meringkus RH beserta barang bukti diduga sabu di dalam 4 (Empat) plastik klip transparan seberat 2,13 Gram, dan beberapa barang bukti lainnya, Sebut Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Kamis (8/10/26).
Sebagai langkah tegas dan responsif, Tim bersama Kepala Dusun serta tokoh masyarakat setempat langsung membakar gubuk di perladangan sawit yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pelaku.
“Kini RH beserta seluruh barang bukti diboyong ke Mapolres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut”, Kata AKP Bringin Jaya, S.H, M.H. (Rs).












