Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Sergai Amankan Pemain Judol

×

Polres Sergai Amankan Pemain Judol

Sebarkan artikel ini

Penindakan tersebut merupakan bukti mendukung program pemerintah tentang pemberantasan segala bentuk aksi perjudian, dan telahenjadi tugas utama Polri dalam menjaga kenyamanan di masyarakat, Ungkapnya.

“Kini R beserta barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, dan 3e dari KUHPidana”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Bisnis Haram Togel Merajalela di Pelalawan, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *