Tidak hanya untuk ungkap perkara, saat menjelang dan akhir lebaran Idul Fitri, Kring Reskrim ini. “Kita tingkatkan dengan pola pencegahan dalam rangka membantu fungsi preventif Kepolisian lainnya, agar meniadakan kesempatan bagi para pelaku kejahatan,” imbuhnya.
“Reserse, kami hadirkan dengan seragam ataupun menggunakan simbol atribute Kepolisian, untuk melakukan kegiatan pencegahan terjadinya kejahatan, Kami berikan tugas pengecekan tempat-tempat keramaian, objek wisata dan terutama untuk memastikan keamanan rumah, toko, bank dan lainnya yang ditinggalkan kosong oleh pemudik,” lanjut Kasat Reskrim.
Ditambahkannya, Perintah ini merata sampai ke Unit Reskrim Polsek jajaran dan menjadi atensi untuk dilaksanakan seluruhnya. “Saya cek terus kegiatan di lapangan, masing-masing wajib melaporkan kegiatannya,” tutup Kasat Reskrim.HRD.












