Setiba dilokasi para personil melakukan Upaya Preventif atau Pencegahan dengan pendekatan persuasif dan humanis serta memberikan himbauan agar tidak melakukan hal hal yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas (Guantibmas) yang dapat melanggar hukum.
Kemudian terhadap kedua belah piha dilakukan mediasi yang juga akan menghadirkan Muspika dari Kecamatan Siantar Timur.
(AG/Taruli Clarisa Tambunan )












