Kemudian personil Sat Resnarkoba melakukan test urine ketiga remaja tersebut yang hasilnya sama sama positif pengguna narkotika jenis ganja.
Diinterogasi ketiga remaja tersebut mengaku menggunakan narkotika jenis ganja pada hari Sabtu 25 April 2006 malam sekira pukul 20.00 Wib dan ganja tersebut mereka dapat dari seorang laki-laki insial A.
“Ketiga remaja itu sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan Assesment Medis,” Pungkas IPTU Agustina.
Laporan ANTON GARINGGING












